Jumat, 23 Oktober 2009

SEPUTAR SANAN HADIS

بسم ا لله الرحمن الرحيم

A.MATAN DAN SANAD HADITS
Hadits awal yang menjadi penelitian kami adalah:
لا يخطب احد كم على خطبة اخيه
Dan kebetulan penelitian yang kami ambil dari kata: خطبة dan setelah kami lihat di Shaheh Muslim yakni كتا ب ا لنكاح: dan bab
تحريم الحطبه على خطبه اخيه حتى ياءذن او يترك
Hadits yang ke-49 dan halaman 147 yang haditsnya seperti ini:
وحدثني زهير بن حزب ومحمد بن المثنى. جميعا عن يحيى القطان. قال زهير: حدثنا يحيى عن عبيد الله. اخبرني نافع عن ابن عمر عن النبى صلي الله عليه وسلم. قال: لايبع الرجل على بيع اخيه. ولايخطب على خطبة اخيه الا ان ياءذن له.
Artinya:
menceritakan kepadaku Zuhair Bin Harb dan Muhammad Bin Mutsanna. Kumpulan dari Yahya Al-Qotthan, berkata Zuhair: meceritakan kepada kami Yahya dari Ubaidillah. Mengabarkan kepadaku Nafi` dari Ibnu Umar, dari Nabi SAW bersabda: “ tidak boleh menjual seorang laki-laki atas jualan saudaranya, dan tidak boleh bertunangan atas tunangan saudaranya, kecuali dia mengizinkan baginya”. Sedangakan di Shoheh Bukhori Bab “حتى ينكاح او يدع على خطبة اخيه لا يخطب” halaman 24 yang sanad dan matan haditsnya seperti ini
وحدثنا مكي ابن ابراهيم حدثنا ابن جريج. قال سمعت نفعا يحدث ان ابن عمر رضي الله عنهما كان يقول نهى النبى صلي الله عليه وسلم ان يبع بعضكم علي بيع بعض ولا يخطب الرجل علي خطبة اخيه حتى يترك الخاطب قبله او ياءذن له الخاطب.
Artinya:
Menceritakan kepada kami Makki Bin Ibrahim. Menceritakan kepada kami Ibnu Juraij berkata: saya mendengar Nafi` bercerita “ bahwa sesungguhnya ibnu Umar mudah-mudahan Allah rela kepada keduanya. Dia berkata “ Nabi SAW melarang menjual sebagian kamu sekalian atas jualan sebagian orang lain dan tidak boleh bertunangan seorang laki-laki atas tunangan saudaranya, sampai dia meninggalkan tunangan sebelumnya atau mengizinkan baginya siapa tunangannya.

B. SKEMA SANAD HADITS
Sebagaimana telah kami tulis sanad dan matan hadits baik versi yang kami dapat dari kitab Shaheh imam Bukhari atau Muslim, maka kami dapat bentuk skema hadits seperti ini:
















Inilah skema sanad hadits yang kami ambil dari beberapa sanad hadits dan yang kami tulis didepan baik yang kami ambil dari Kitab Shaheh Bukhari ataupun Muslim, yang mana dari Shoheh Muslim ada: Nabi-Umar-Nafi`-Ubaidillah-Yahya Al Qatthon dan Zuhair Bin Harb. Sedangkan dari Shoheh Bukhori ada: Nabi-Umar-Nafi`-Ibnu Juraij dan Makki Ibnu Ibrahim.

C.PROFIL PARA PERAWI
Setelah anda ketahui didepan dua skema sanad diatas, baik dari yang Bukhori atau Muslim, maka diprofil para perawi ini kami mengambil skema sanad yang Muslim, mungkin terlalu banyak kalau kami harus membahas keduanya, oleh karena itu kami mengambil yang Muslim saja.
1.Umar Bin Harits
 Menurut ibnu Said: insya-Allah orang-orang dapat dipercaya.
 Abu Daud dari Ahmad: pada masanya tidak ada yang selefel laits(dapat dipercaya)begitulah Umar dan lainnya, menurutnya Umar adalah orang yang selalu melakukan perkara munkar. Pada kesempatan lain Abu Daud meriwayatkan dari Qofadah, bahwa Umar selalu kacau dan selalu melakukan kesalahan dari semua pekerjaannya.
 Ya`kub Bin Syaibah menukil dari Ibnu Mu`in dengan menyatakan bahwa Umar dianggap sangat terpercaya. Begitu juga dengan Ishaq Bin Mansyur, Abu Zarah,Nasa`ie,dan lainnya sama-sama menukil dari perkataan Ibnu Mu`in dengan mendapatkan Umar sebaya orang yang terpercaya. Secara tersendiri Nasa`ie juga mengomentari bahwa perkataan Malik dalam bukunya dengan menganggap Umar orang yang terpercaya.
 Ibnu Wahab mendengar dari 370 syaikh, tidak satupun yang hafalannya melebihi Umar.
 Ibnu Wahab Bin Abdil Jabbar Bin Umar dengan mengadopsi 12 perkataan yaitu dimesir ilmu tidak akan pernah hilang selagi masih ada Umar. Seandainya Umar masih ada kami tidak akan mengambil hujjah kepada Malik.Ibnnu Mahdi juga pernah bakat kepada Ibnu Wahab yaitu tuliskah kepadaku dari hadits-hadits Umar bin Harits saat itu saya langsung menuliskan dan menyampaikan hadits-hadits umar kepadanya.
 Abu Harim : Umar adalah paling kilat hafalannya pada masa itu sehingga tidak
Ada yang setara dengannya dalam hafalan.
 Said bin Afier : Umar seorang tukang pidato(orator) dan paling pandai penyair.
 Ibnu Yunus : Umar seorang ahlli fiqih yang berbudi baik(sopan) dan beliau sebagai pedidik dari putra Saleh bin Ali.
 Yahya Bin Yunus: saya melihatnya Umar adalah orang yang selalu mengganggu orang untuk bersholat malam dan tidak pernah melewatkan (tidur) malam sampai siang kembali.
 Ahmad bin Saleh: laits seoarang imam yang tidak ada yang menyamainya di negri ini.
 Ibnu Ahzam: ahli hadits yang pandai dan Tsiqoh, sedikit haditsnya yang dikeluarkan (disebarkan)dimesir.
 Khotib : beliau seorang qori` dan mufti
 Ibnu Ma`kal: beliau seorang qori` dan mufti yang berbudi baik dan cakap pada masa Yazid bin Abi Abib.
 Ahmad bin Sholeh: Umar dilahirkan pada tahun 90 dan sebagian mengatakan beliau lahir sesudah tahun 90.
 Ibnu Sa`id dan ya`qub bin Syuaibah: wafat tahun 7 atau 148.
 Yahya bin Bakir: wafat tahun 8.
 Al-Qholabi dari perkataan ibnu Mu`ien:wafata tahun 149.
 Abu Daud:beliau wafat pada umur 58.
Menurut pengarang buku ini Umar adalah orang yang tsiqoh. Dengan menukil perkatan Ibnu Hibban dan Assyafi`ie bahwa Umar adalah tsiqoh dan sangat jujur.
 Ad-Dahari mengatakan bahwa Umar wafat pada waktu muda, tepatnya pada tahun ke-8 beliau beserta laits cendikiawan, ahli hadits dan ahli hukum di Mesir.
2.Nafi`
Namanya “Nafi` Al-Faqih tuan Ibnu Umar,abudillah al- madani.”sebagaimana kami ketahui dia wafat tahun 117 h. menurut Yahya Bin Bakir dan Abu Ubaid 17 h, dan Ibnu Uyyinah dan Ahmad bin Hambal 17 h.
sekilas kami akan paparkan pendapat-pendapat ulama` hadits tentang hadits yang diriwayatkannya, bebeda-beda pendapat Ulama` tentang Nafi` diantaranya :
 Tsiqoh “seperti Ibnu Sa`ied, Al-Ajali, Ibnu Khorrosyi, Annasa`ie, Ibnu Hibban, Ibnu Syahim.
 Paling syahnya sanad-sanad pendapat Bukhori. Sedangkan Abi Hatim berkata setelah ditanya lebih tsiqoh nama hadits yang diriwayatkan dari Hafsah dan Aisyah adlah mursal .
Guru-guru Nafi` diantaranya:
 Abi Hurairaoh
 Abi Sa`id Al-Hudri
 Rafi` Bin Khodij
 Aisyah
Murid-murid Nafi`yaitu:
 Abu Umar
 Abdullah bin Dinar
 Yahya Ibnu Sa`ied Al-Anshori
 Yunus bin Ubaid
 Azid Bin Abi Habib dll.

3.Ubaidillah
Namanya “Ubaidillah bin Al-Akhnas Al- Nakho`ie Abu Malik Al-Kufi Al-Khozzar dan dikatakan tuan Al-Aza”. Ulama` berpendapat bahwa dia “tsiqoh” sebagaimana dikatakan oleh Ahmad ibnu Mu`in, Abu Daud, An-Nasa`ie.sedangakan ibnu Hibban berpendapat “tsiqoh” tapi hadisnya banyak yang salah.
Ada beberapa guru dan juga murid Ubaidillah diantaranaya:
o Ibnu Abi Makkiyah
o Nafi` tuan Ibnu Umar
o Ubai Al-Zubair
o Umar bin Syu`ieb Ibnu Abi Buradah.
Sedangkan muridnya:
o Yahya Al-Qhotton
o Abu Qidamah Al-Harits bin Ubaid
o Said bin Abi Urobah
o Ruh bin Ubadah
o Abu Uwanah dan lain sebagainya.
4.YAHYA AL-Qhotton
o Ali bin Madani:saya mendengar Yahya yang diperdebatkan oleh Su`bah selama 20 tahun .
o Abdurrahman bin Mahdi: ulama` pada masa itu bebeda pandanagan dengan Su`bah dan akhirnya mereka sepakat untuk mengangkat seorang hakim dari kedua belah pihak sehingga diangkatlah Yahya bin Sa`red sebagai hakim.
o Kholid bin Harits Yahya:menjadi peminpin sebab pertolongan Sofyan Tsauri.
o Abu Bakar….., berdasarkan cerita Yahya bin Sa`id:mengakui kehebatan Yahya, pernah suatu ketika Yahya meriwayatkan hadits tentang hukum minum dengan mengunakan wadah emas dan perak,Abu Abdillah membubarkan akan hadits itu
o Umar Bin Ali dari cerita Yahya bin Sa`ied: Yahya tidak pernah bersepakat dengan Kholid bin Harits dan Mu`aqoz kecuali didalam perkara yang telah diketahui lebih dahulu oleh mereka berdua.
o Al-qowariri dari Ibnu Mahdi: Amr bin Ali tidak pernah menemukan sebaik-baiknya pengambilan (periwayatan) dan pencarian (rawi)hadits ketimbang Yahya Al-Qhotton atau Sofyan bin Habaibi.
o Ibnu Madani:tak pernah aku temukan perawi(pencari) hadits, menjaga hadits membuktikan kebenaran hadits kecuali dalam diri Al-Qhotton, Sofyan bim Habaibi, Yasi bin Zuraj.
o Ibnu Ammar: Abdurrahman bin Mahdi telah meriwayatkan Zogo hadits dari Yahya semasa hidup Yahya .
o Ali Al-Madini:diceritakan oleh Al-Madini bahwa beliau tidak menemukan rang yang baik, alim dari Yahya dalam bidang Rijalul Hadits, dan juga tak ada yang lebih alim dalam meneliti kebenaran dan penyimpangan hadits kecuali Ibnu Mahdi. Jika mereka berdua bersepakat untuk tidak meriwayatkan dari seseorang maka Al-Madini juga mengikutnya begitu juga sebaliknya.
o Ahmad bin Yahya Al-Jarud dari Ibnu Madini:Ibnu Madiini belum menemukan orang yang pemahamannya (pengetahuannya)setara dengan Yahya Al-Qhotton .
o Ibrahim bin Muhammad At-Taimi: Yahyalah paling alinmnya orang dalam ilmu Rijalul Hadits.
o Abdillah Ibnu Ahmad mendengar dari ayahnya Yahya meriwayatkan hadits selama ini aku tidak pernah menemukan pandangannya, apa yang bapak lihat pada waktu itu? tak ada yang seperti Yahya bahkan Hasyim dan Abdurrahman bin Mahdipun Yahyalah paling hebatnya (cendikiawan) Basrah waktu itu.
o Shaleh bin Ahmad dan bapaknya Yahya bin Sa`id:paling pandai diantara mereka beliau telah meriwayatkan 50 hadits shoheh, ada yang mengatakan beliau pandai menulis dan daya ingatannya sangat kuat.
o Fadel bin Si`ad mendengar beliau bersumpah masih belum menemukan orang yang menyamai Yahya bin Sa`id, Yahya bin Mahdi.
o Adrowi: dari Ibnu Mu`in Ibnu Mahdi tak seorangpun mereka yang dinamai Yahya.
o Asron: Al-Qhottoh orang yang paling hebat, dan juga paling tsiqoh dalam haditsnya.
o Abu dari Ahmad: saya tidak menemukan sebuah catatan hadits kecuali dari hafalan.
o Adrowi bin dari Ibnu Mu`ien menurt Sofyan (periwayatnya) Yahya lebih pandai dari ibnu Mahdi
o Abu Bakar bin Holad: ibnu Mahdi mengatakan jika saya bertemu Abi Kholid niscaya seakan menulis riwayat dari Yahya Al-Qhotton untuk mengetahui shoheh dan tidaknya.
o Abu Sersed dan Sekek: bertanya kepada ibnu Mu`in, apakah Yahya lebih hebat dari ibnu Mahdi ibnu Mu`ien? Jawabnya iya.
o Abu ibnu Saimah dari bandar: ibnu Yahya orang terhormat pada masanya.
o Ishaq bin Ibrahim: saya melihat Yahya sholat Ashar dan bersadar, sedangkan didepannya ibnu Madini.
o Ahmah bin Ambal: Yahya bin Mu`ien Umar bin Ali, menanyakan tentang hadits kepada beliau.
o Cucu Yahya mengatakan kakek tidak pernah bersenda gurau dan ketawa kecuali senyum dan tidak pernah nyentuh.
o Abu Daud: Dari Yahya bin Mu`ien Yahya bin Qhotton selalu mengatamkan al-quran selama 10 tahun dan tideak pernah absen ke masjid selama 40 tahun.
o Ibnu Sa`ied: Yahya orang yang tsiqoh dan aman.
o An-Ajali: Yahya orang yang tsiqoh dan tidak pernah meriwayatkan kecuali dengan tsiqoh.
o Abu Sarah: Yahya termasuk orang-orang tsiqoh dalam hafalan.
o An-Nasa`ie: Yahya yang tsiqoh.
o Ibnu Umar bin Ali: Yahya Sa`ied dilahirkan pada awal 120 h dan wafat pada tahun 198 h.
o Ibnu Madani:menambahkan lahir pada bulan shofar.
5.Zuhair Bin Harb Bin Sadadz Al-Harasy(Abu Khuzaimah An-nasa`ie)
Zuhair lahir pada tahun 160 H dan wafat pada tahun 74 H. menurut (Abu bakar) sedangkan menurut Muhammad bin Abdullah Al-hadromi Zuhair wafat tahun 234 H. Bapak dari Zuhair ini adalah Nazil Bawdad, tuan Bani Al-Haraisy bin Ka`ab.sedangkan kakeknya bernama Isytal Fa`arrab Sadad. Perlu kita ketahi bersama bahwa hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Zuhair menurut tanggapan ulama` yang berbeda menilainya ada yang mengatakan”tsiqoh”. Menurut Mu`awiyah bin Sholeh dan juga yang mengatakan”cukup” untuk diterima,ini menurut Ali Bin al-Junaid. Dan kedua pendapat ini sumbernya dari: Ibnu Mu`ien Ibnu Khotim juga berpendapat bahwa Zuhair. Beda dengan Ya`kub yang mengatakan: “Hadits Zuhair yang dari Abdullah Bin Abi Syaibah ditetapakan”. Sedangkan yang dari Abdullah bin Tahawun tidak bisa memenuhi kriteria ini karena lafad-lafadnya. Juga masih banyak ulama` hadits yang berpendapat bahwa hadits yang diriwayatkan dari Zuhair adalah”tsiqoh”terus “dhabith” dan dapat ditetapkan seperti pendapat ibnu Qona` Ibnu Abi Hatim,Ibnu Hibban dll .
Juga akan kami tulis guru-guru Zuhair yaitu:
 Abdullah Bin Iddris
 Ibnu Uyyimah
 Hafs Bin ghoyyas
 Hamid Bin Abdurrahman Ar-rawasyi dan lain-lain.


D.STATUS HADITS
Mengacu pada kebenaran data yang kami peroleh dari perawi hadis diatas, maka kami menggolongkan bahwa hadits ini termasuk hadits Shoheh, sebab setelah kami teliti sanad dan matannya bersambung kepada Nabi SAW.dan semua Musnid maupun Rijalul Hadits dikomenteri”tsiqoh”oleh kalangan Tabi`ien. Seperti, Ahmad Ibnu Mu`in, Abu Daud, An-Nasa`ie dan Ibnu Hibban.

E. KANDUNGAN HADITS
Secara tekstual hadits tersebut mengandung hukum larangan bertunangan seorang laki-laki atas tunangan saudaranya, sampai dia meninggalkan tunangan sebelumnya atau mengizinkan baginya atas tunangannya. Para ulama` berbeda pendapat mengenai larangan tersebut ada yang mengatakan haram dan ada yang mengatakan makruh. Kami juga menemukan hadits dari imam Bhukori sebagai acuan dan penegasan dari hadits yang di riwayatkan oleh Muslim yaitu:
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلي الله عليه وسلم لا يخطب احد كم حتى يدرك الخاطب قبله او ياءذن له.) متفق عليه واللفظ للبخاري(

Larangan itu asalnya adalah pengharaman. Imam An-Nawawi mengatakan bahwa larangan tersebut untuk pengharaman (menunjukkan hukum haram). Ijma` ulama` tegas mengatakan larangan melamarnya seseorang apabila perempuan yang dilamar masih terikat oleh peminang atau belum mendapat idzin dari peminang sebelumnya hukumnya haram meskipun lamarannya diterima.
Maka kami mengambil kesimpulan bahawa hukum melamar lamaran saudara kita hukumnya haram karena kami berpegang teguh atau ikut pada Ijma` ulama`, meskipun ada sebagian yang mengatakan larangan tersebut berbentuk makruh.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Bin Ali Bin Hajr Al-Asqolany, Hafidz Sihabuddin Tahdzibuttahdzib Bairut,lebanun,1995.

Ahmad Bin Ali Bin Hajr Al-Asqolany, Hafidz Sihabuddin Tahdzibuttahdzib Bairut,lebanun hal.170

.Imam Muhammad Bin Isma`il al-Kahlany,subulussalamjuz Al-hidayah,Surabaya hal.412

Syarif An-nabawi, Imam Abi Zakariya, Shohih Muslim, Darul Fikr, Bairut







Guluk-guluk,13 juni 2008

Tidak ada komentar: